Share |

Bupati Cianjur, Memberikan Kadeudeuh Bagi Para Pensiunan

06 Agustus 2010, 07:33 WIB

Bupati Cianjur Drs.H.Tjetjep Muchtar Soleh.MM, kamis (5/8) menyerahkan Kadeudeuh kepada para pensiunan yang telah berakhir membaktikan dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah kabupaten Cianjur, dihadiri para kepala OPD serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Cianjur dalam sambutannya mengatakan, masa pensiun yang tengah dijalani, merupakan masa yang ditunggu-tunggu sebagai kesempatan untuk menikmati waktu yang lebih luang bersama keluarga, dan untuk mendekatkan diri kepada yang maha kuasa, demikian juga waktu yang lebih luang untuk dapat mengerjakan hal-hal yang dimasa dinas tidak atau belum dapat dilakukan sepenuhnya

Dikatakan Bupati, terkait dengan itu, sebagai wujud tatali bathin dengan para senior yang telah memasuki masa pensiun, pemerintah kabupaten Cianjur memberikan tanda terima kasih atas jasa-jasanya selama berkarya selaku aparatur pemerintah, abdi Negara dan abdi masyarakat. Dengan pengalaman yang banyak selama dinas, tentunya para pensiunan merupakan sumber daya manusia yang sangat berpengalaman akan merupakan modal yang sangat berharga ketika menjadi warga masyarakat pada umumnya.

Oleh karena itu, Bupati meminta para PNS yang pensiun agar meningkatkan dan menguatkan kesiapan mental rohani sehingga masa pensiun bukan berarti menjadi tidak berguna lagi, namun justru menjadi saat yang dinanti untuk dapat mengisi masa sisa hidup dengan lebih leluasa sesuai dengan yang diinginkan.

Sementara itu kepala BKPPD H.Hilman Kurnia.S.Pd.M.Si dalam laporannya mengatakan, PNS yang telah memasuki masa pensiun periode sampai dengan bulan agustus 2010 sebanyak 319 orang dengan rincian sebagai berikut, golongan IV eselon II sebanyak 4 orang, golongan IV eselon III sebanyak 8 orang, golongan IV eselon IV sebanyak 16 orang, golongan III eselon IV sebanyak 9 orang,golongan IV sebanyak 170 orang, golongan III sebanyak 49 orang dan golongan II sebanyak 63 orang.

Adapun uang kadeudeuh yang diberikan kepada para pensiunan sebagai berikut, untuk golongan IV sebasar Rp.1.500.000,- golongan III sebesar Rp.1.350.000,-golongan II sebesar 1.250.000,- dan golongan I sebesar Rp.1.000.000,-(wn).