Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tes kesehatan Di RSUD Kab. Cianjur
21 September 2010, 07:40 WIB
Bupati Cianjur Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, MM, Wakil Bupati Cianjur DR. H. Dadang Sufianto, Drs. MM, Sekretaris Daerah Cianjur DR. H. Maskana Sumitra, Drs. SH. M.Si dan para calon Bupati dan calon wakil Bupati lainnya mengikuti Tes Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Cianjur yang di selenggarakan oleh RSUD kelas B Cianjur
Bupati dan wakil Bupati adalah warga Negara pilihan yang memiliki tanggung jawab besar sehingga memerlukan status kesehatan tertentu agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya demi kepentingan negara dan bangsa khususnya untuk semua masyarakat di kabupaten Cianjur. Status kesehatan tidak berarti harus bebas dari penyakit, impairtment ataupun kecacatan, tetapi setidaknya harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang tidak diperkirakan akan menghilangkan kemampuan fisik, serta memiliki kesehatan jiwa sedemikian rupa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan dan mengkomunikasikannya.
Status kesehatan tersebut harus dinyatakan oleh suatu tim medis yang profesional dan impartial yang dibentuk secara resmi dan khusus, oleh karena itu RSUD kelas B Cianjur telah membentuk tim pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang terdiri dari para dokter ahli/ spesialis yang kompeten dan memiliki kredibilitas yang tinggi di lingkungan profesinya serta dari tim non medis.
Jenis pemeriksaan yang akan dilaksanakan terdiri dari Pemeriksaan Psikiatrik yang waktu pelaksanaannya hari Senin, 20 September 2010 bertempat di lantai 2 gedung perkantoran RSUD Cianjur jam 09.00 pagi sampai selesai dengan peserta dari seluruh calon bupati dan calon wakil Bupati, Pemeriksaan Jasmani (Penyakit dalam, Penyakit Saraf, Penyakit telinga, Hidung dan Tenggorokan, Penyakit Mata, Konsul bila diperlukan) pada hari Selasa 21 september s/d 24 September 2010 jam 08.00 pagi sampai selesai peserta setiap hari dua pasangan calon yang sudah di tentukan KPU Kabupaten Cianjur setiap peserta diharuskan berpuasa sepuluh jam sebelum jadwal pemeriksaan dan hanya minum air putih dan tidak beraktifitas berlebih seperti olah raga, Pemeriksaan Penunjang (USG Abdomen, ECG, Foto Rontgen Thoraks, dan Audiometri), Pemeriksaan Labolatorium (Darah dan Urine). Setiap orang calon akan di dampingi oleh 1 orang pendamping medis dari RSUD Cianjur selama proses berlangsungnya pemeriksaan kesehatan.
Hasil penilaian kesehatan dilakukan melalui rapat pleno Panitia Tim Kesehatan setelah hasil pemeriksaan seluruh calon selesai. Hasil pemeriksaan bersifat final dan tidak di pertentangkan dengan hasil pemeriksaan lain diluar yang dilakukan Tim Penilai Kesehatan RSUD kelas B Cianjur. Keterangan hasil penilaian dengan rahasia kedokteran merupakan pendapat dari Tim Penilai kesehatan untuk di jadikan bahan pertimbangan KPU Kabupaten Cianjur. Dalam kaitannya dengan rahasia kedokteran, rekam medis hasil pemeriksaan kesehatan menjadi arsip RSUD kelas B Cianjur dan menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Cianjur. Hasil penilaian ini akan di sampaikan kepada ketua KPU Kabupaten Cianjur oleh Tim Direktur RSUD kelas B Cianjur, selambat-lambatnya tujuh hari setelah pemeriksaan kesehatan terakhir.(wn/dn)
Berita Daerah Lainnya »
- 15/05/2012, 10:52 WIBBupati Cianjur Lantik Pejabat Eselon III dan IV Serta Kepala Sekolah
- 15/05/2012, 10:50 WIBBupati Cianjur Resmikan Kabupaten Cianjur Sebagai Kabupaten Layak Anak
- 11/05/2012, 10:51 WIBWabup Cianjur Lakukan Kunker ke Dinsosnakertrans dan Disdukcapil
- 10/05/2012, 08:41 WIBBupati Cianjur Resmikan Program Pesantren Terpadu Di Lapas Kelas IIB Cianjur
- 09/05/2012, 09:21 WIBBupati Cianjur Pimpin Apel Di Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur
- 09/05/2012, 09:20 WIBWakil Bupati Tinjau Jembatan Putus dan Tempat Pembuangan Sampah Yang Rubuh
- 08/05/2012, 08:55 WIBWakil Bupati Cianjur Tinjau UN Tingkat Sekolah Dasar Di Beberapa Sekolah
- 08/05/2012, 08:52 WIBBupati Cianjur Sambut Kedatangan Menteri BUMN