Share |

Fit and Proper Test Bagi Calon Panwascam

21 September 2010, 09:10 WIB

Baru-baru ini bertempat di Sekretariat Panwaslu Cianjur, jalan Raya Sukabumi, Cugenang, Cianjur telah dilaksanakan Fit and proper test untuk calon Panwascam, selama empat hari lamanya, terhitung dari Senin (20/9) hingga Kamis (23/9). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cianjur menggelar fit and proper test ini dimaksudkan untuk uji kepatutan dan kelayakan bagi para calon anggota panwas kecamatan (panwascam).

Pelaksana fit and proper test dilaksanakan secara perorangan dan tertutup bagi siapa pun. Ketua Pokja Panwas Pilkada, Cianjur, Saeful Anwar mengatakan, rekrutmen calon anggota Panwascam ini mengacu pada peraturan Bawaslu Nomor 01 tahun 2010, serta hasil Rapat Pleno Panwas Pilkada Kabupaten. Peraturan Bawaslu dan rapat pleno tersebut, menyetujui pembentukan Panwaslu Kada tingkat kecamatan se-Kabupaten Cianjur, dan dilaksanakan melalui penjaringan administratif dan uji kelayakkan.

Untuk uji kelayakan dan kepatutan ini yaitu melalui fit and proper test, dalam test hari pertama ini untuk menjaring calon dari wilayah Cianjur selatan seperti Kec. Naringgul, Cidaun, Sindangbarang, Argabinta, Tanggeng, Leles, Cibinong dan Cilaku. Totalnya sebanyak 32 orang.

Setelah selesai hingga hari terakhir pelaksanaan tes. Lalu panitia pengawas Pemilukada Kab. Cianjur, akan melakukan seleksi hingga enam nama di tingkat kecamatan. Enam nama itu akan dirapatkan melalui pleno, dan dipilih tiga orang untuk ditetapkan sebagai anggota Panwas Pemilukada Kecamatan.