Netralitas PNS Dalam Pemilukada Cianjur 2011
30 September 2010, 09:52 WIB
Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kab. Cianjur yang tinggal tiga bulan lagi, Bupati Cianjur, mengeluarkan instruksi No. 01 tahun 2010 tentang netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur dan perangkat desa dalam pemilukada perangkat Kab. Cianjur 2011.
Kabag humas Suprayogi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa Instruksi tersebut mulai diberlakukan sejak dikeluarkan surat instruksi tersebut. Dan berharap semua pihak terkait dapat memahami dan melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.
Lebih lanjut disampaikan sesuai dengan instruksi tersebut, ditegaskan bahwa jajaran PNS di lingkungan Pemkab Cianjur dapat memberikan pelayanan sama kepada semua partai polirik(parpol) peserta Pemilukada Kab. Cianjur 2011, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan tidak memandang latar belakang dan sikap politik masyarakat yang dilayani. Dan dilarang untk menjadi anggota dan atau pengurus parpol manapun dan disemua tingkatan apapun.
Dalm instruksi tersebut, bupati Cianjur juga melarang PNS memberikan ijin penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye peserta pemilukada, seperti penggunaan mobil dinas untuk kampanye atau sosialisasi program peserta pemilukada tersebut. Apalagi jika melibatkan diri sebagai peserta kampanye dan juru kampanye dalam pemilukada 2011 nanti.
Untuk itu mengajak sluruh elemen PNS di seluruh lingkup Pemkab Cianjur agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggungjawab dan menggunakan hak pilih secara benar sesuai dengan hati nurani serta turut membantu menciptakan iklim kondusif bagi suksesnya Pemilukada Kab. Cianjur 2011 mendatang.
Menanggapi PNS yang melanggar intruksi tersebut, kabag humas mengatakan jika dikemudian hari ditemukan ada PNS yang terlibat politik praktis dalam pemilukada mendatang, namun pihaknya dalam hal ini Inspektorat Daerah tidak bisa memberikan sanksi secara langsung, karena hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah kerja Panitia Pengawas Pemilukada, maka Kami baru bisa bertindak setelah ada rekomendasi dari KPU, terkait temuan atas PNS yang aktif dalam kampanye tersebut.
Berita Daerah Lainnya »
- 15/05/2012, 10:52 WIBBupati Cianjur Lantik Pejabat Eselon III dan IV Serta Kepala Sekolah
- 15/05/2012, 10:50 WIBBupati Cianjur Resmikan Kabupaten Cianjur Sebagai Kabupaten Layak Anak
- 11/05/2012, 10:51 WIBWabup Cianjur Lakukan Kunker ke Dinsosnakertrans dan Disdukcapil
- 10/05/2012, 08:41 WIBBupati Cianjur Resmikan Program Pesantren Terpadu Di Lapas Kelas IIB Cianjur
- 09/05/2012, 09:21 WIBBupati Cianjur Pimpin Apel Di Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur
- 09/05/2012, 09:20 WIBWakil Bupati Tinjau Jembatan Putus dan Tempat Pembuangan Sampah Yang Rubuh
- 08/05/2012, 08:55 WIBWakil Bupati Cianjur Tinjau UN Tingkat Sekolah Dasar Di Beberapa Sekolah
- 08/05/2012, 08:52 WIBBupati Cianjur Sambut Kedatangan Menteri BUMN