Share |

Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur Respon Kaluhan Warganya

14 Oktober 2010, 10:40 WIB

Komisi IV DPRD kabupaten Cianjur sesuai dengan tugasnya diantaranya merespon keluhan warga baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti aduan para eks karyawan Oke Doku (toko penjual aksesoris dan merchandise) terkait penahanan ijazah oleh pemilik toko. Sebelum menemui pemilik toko, komisi IV DPRD Kab. Cianjur terlebih dahulu menerima perwakilan karyawan di ruang komisi untuk melakukan audiensi ditemani komisi hukum mereka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur, Lukman Syahrul.

Setelah menampung permasalahan yang ada, komisi IV DPRD langsung menemui pemilik toko tersebut. yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Susi Susilawati. Dalam kesempatan ini, Susi Susilawati mengatakan, sidak yang dilakukan pihaknya adalah untuk menemui pimpinan perusahaan, guna mendapatkan kejelasan perihal masalah penahanan ijasah tersebut. Karena menurutnya, kasus penahanan ijazah ini baru pertama kali terjadi dan hal tersebut tidak rasional.

Tim Komisi IV DPRD ini tidak dapat langsung bertemu dengan pemilik toko hanya dapat berkomunikasi melalui hand phonenya. Selain melakukan cros cek ke kapangan, Susi juga akan segera membuat surat rekomendasi agar ijazah para eks Karyawan Oke Doku ini dikembalikan.

Dari aduan eks karyawan tersebut, penahanan ijazah dilakukan karena buntut dari adanya tunggakan utang eks karyawan kapada pemilik toko. Ketua forum Komunikasi eks karyawan Oke Doku, Erwin mengatakan tunggakan utang yang dibebankan kepada mereka juga di sebabkan kebijakan pemilik toko yang menerapkan stok opname (SO).

Dengan kebijakan tersebut, setiap karyawan harus bertanggungjawab penuh atas kerusakan maupun kehilangan barang yang dikirimkan ke toko, sehingga, mengakibatkan tidak utuhnya gaji yang mereka terima setiap bulannya.