Share |

Satpol PP Akan Atur Pemasangan Atribut Kampanye

09 November 2010, 09:08 WIB

Cianjur cukup berprestasi di bidang lingkungan dan ketertiban berlalulintas terbukti telah diraihnya secara berulang-ulang penghargaan adipura dan wahana tata nugraha. Terkait dengan kegiatan Pemilukada Cianjur yang akan digelar pada bulan januari 2011 nanti, telah tampak pemasangan atribut spanduk, bilboard atau peraga lainnya pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur di wilayah perkotaan Cianjur. Kalau pemasangan atribut kampanye ini tidak diatur maka ketertiban dan keindahan kota akan terganggu. Sehubungan dengan hal ini Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur, Ucup S. Ditawiharja akan segera mensosialisasikan kepada para pasangan calon Bupati dan Cawabutp, terkait dengan etika pemasangan spanduk ataupun alat peraga kampanye lainnya.

Lebih lanjut disampaikan , ada lima titik (zonanisasi) yang diperbolehkan untuk melakukan pemasangan spanduk. Kelima lokasi tersebut antara lain, di Pertigaan Rawabango, Jalan Raya Bandung, Jalan Aria Wiratanudatar, eks Terminal Muka Ramayana, Pertigaan Rancagoong dan Terminal Pasir Hayam. Lokasi-laokasi ini cukup strategis dan dapat dilihat orang banyak, jadi pemasangan ini tetap mengacu pada kepentingan bersama yaitu diantaranya, dilakukan untuk menjaga Kabupaten Cianjur tetap bersih dan rapi. Mengingat Kabupaten Cianjur telah meraih Piala Adipura beberapa waktu yang lalu. Hal ini disampaikan kepala kantor Satpol PP Cianjur disela-sela mengisi acara di RSPD FM.

Jika setelah sosialisasi, masih menemukan ada spanduk atau alat peraga kampanye yang terpasang diluar lima titik yang telah kita tentukan, atau jika menemukan spanduk ataupun alat peraga kampanye lainnya yang masih dipasang di lokasi yang bukan seharusnya, maka pihaknya akan melakukan penertiban.