Share |

Para Korban Gempa Mulai Menerima Bantuan Tahap II

21 Desember 2010, 09:38 WIB

32 Kecamatan Wilayah Kabupaten Cianjur mulai menerima dana bantuan bencana alam dari pemerintah dengan sistem penyaluran sendiri langsung melalui nomor rekening masing-masing kelompok masyarakat (Pokmas).

Dalam kesempatan ini, Bupati cianjur, Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, MM menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran BPBD Kabupaten cianjur sebagai penyelenggara penanggulangan bencana yang terus bekerja secara terencana, terpadu, terakomodasi dan menyeluruh. "Kami berharap penyaluran dana bantuan sosial dari pemerintah harus sesuai sebagaimana mestinya dan tepat sasaran karena ini merupakan amanah yang harus ditepati."

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),l Moch. Darojat Ali dalam laporannya di hadapan Bupati Cianjur, di halaman Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, mengatakan bahwa pemberian bantuan dana ini untuk merehailitasi dan merekonstruksi rumah warga korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur dan meringankan beban mental maupun fisik para korban bencana.

Disampaikan pula jumlah penerima bantuan tahap II ini meliputi rusak berat sebanyak 5.165 rumah, rusak sedang 4.741 rumah, yang terdiri dari 9855 KK dengan jumlah jiwa 35.822 orang, adapun jumlah pokmas di Kabupaten cianjur sebanyak 698 pokmas.

Sebelumnya juga BPBD telah menyalurkan bantuan tahap pertama tahun 2009 lalu, yaitu sebanyak 699 rusak berat dan 2.913 rusak sedang. Bantuan ini dialokasikan untuk dua kecamatan yaitu Kecamatan Sindang barang dan Kecamatan Cibinong.

Pada tahap kedua ini diluncurkan untuk Kecamatan cibinong, Sindangbarang dan 30 kecamatan lainnya. Pada bulan Desember 2010 ini untuk Kabupaten cianjur sudah 100 persen, bahkan bila dibandingkan dengan daerah lain, ternyata masih banyak yang belum menerima 100 persen.

Dijelaskan pula, tahap pemberian bantuan ini, akan disampaikan kepada ketua pokmas lalu selanjutnya disalurkan melalui anggota pokmas masing-masing, dengan mekanisme dua tahap. Tahap pertama 50 persen dan tahap kedua 50 persen, serta dikelola langsung pokmas masing-masing.

Kepala BPBD Kabupaten Cianjur, menugaskan 89 orang fasilitator yang tersebar di- 32 Kecamatan, dan 229 desa. Mereka akan mendampingi 10-15 pokmas, sehingga pada pelaksanaannya sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan yang dibuat bersama antara Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBPN) dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Jumlah total yang diluncurkan bulan Desember ini sebesar Rp. 131.792.560.000. Jumlah tersebut, diperuntukkan, yang pertama dana perumahan Rp. 124.885.000.000, kemudian dana pengungsi Rp. 6.907.560.000.