Anak-Anak Dibawah Umur Agar Tidak Terlibat Dalam Kampanye
28 Desember 2010, 08:13 WIB
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cipanas dan Pacet Kabupaten Cianjur, mengingatkan para calon kepala daerah berikut tim suksesnya mematuhi aturan main kampanye. Sebab, pelanggaran kampanye yang sering terjadi tak lebih adalah turut sertanya anak-anak di bawah umur dalam jalannya kampanye. Tak hanya itu, pemasangan alat peraga kampanye pun terkesan masih banyak melanggar.
Disampaikan pula oleh Ketua Panwascam Cipanas, Dik-dik Sadikin, bahwa sesuai kesepakatan antara muspika, panwas dan Satpol PP, untuk mewujudkan kebersihan, ketertiban dan keindahan, pagar harus steril dari berbagai atribut, tapi pada kenyataannya dipasang juga.
Agar tidak melibatkan anak-anak di bawah umur turut berkempanye, sebelumnya pihaknya sudah memberikan himbauan mengenai kesepakatan tersebut kepada semua tim sukses. Dengan melibatkan anak-anak di bawah umur dan melanggar kesepakatan yang telah ditentukan, ini merupakan pelanggaran.
Sementara itu , Ketua Panwascam Pacet, Endang Suryatna mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dengan melaporkannya ke kantor panwaskab Cianjur.
Ke depan, meminta kepada semua tim sukses pasangan calon bupati dan wabup Cianjur agar mematuhi aturan yang telah ditentukan, terutama tidak melibatkan anak-anak dibawah umur dalam berkampanye ini.
Berita Daerah Lainnya »
- 21/05/2012, 10:07 WIBBupati Hadiri Rapat Kerja Badan Sat Pol PP Kab. Cianjur
- 21/05/2012, 09:51 WIBBupati Cianjur Buka Porseni IGRA Cianjur 2012
- 15/05/2012, 10:52 WIBBupati Cianjur Lantik Pejabat Eselon III dan IV Serta Kepala Sekolah
- 15/05/2012, 10:50 WIBBupati Cianjur Resmikan Kabupaten Cianjur Sebagai Kabupaten Layak Anak
- 11/05/2012, 10:51 WIBWabup Cianjur Lakukan Kunker ke Dinsosnakertrans dan Disdukcapil
- 10/05/2012, 08:41 WIBBupati Resmikan Program Pesantren Terpadu Di Lapas Kelas IIB Cianjur
- 09/05/2012, 09:21 WIBBupati Cianjur Pimpin Apel Di Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur
- 09/05/2012, 09:20 WIBWabup Tinjau Jembatan Putus dan Tempat Pembuangan Sampah Yang Rubuh