Share |

Anak-Anak Dibawah Umur Agar Tidak Terlibat Dalam Kampanye

28 Desember 2010, 08:13 WIB

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cipanas dan Pacet Kabupaten Cianjur, mengingatkan para calon kepala daerah berikut tim suksesnya mematuhi aturan main kampanye. Sebab, pelanggaran kampanye yang sering terjadi tak lebih adalah turut sertanya anak-anak di bawah umur dalam jalannya kampanye. Tak hanya itu, pemasangan alat peraga kampanye pun terkesan masih banyak melanggar.

Disampaikan pula oleh Ketua Panwascam Cipanas, Dik-dik Sadikin, bahwa sesuai kesepakatan antara muspika, panwas dan Satpol PP, untuk mewujudkan kebersihan, ketertiban dan keindahan, pagar harus steril dari berbagai atribut, tapi pada kenyataannya dipasang juga.

Agar tidak melibatkan anak-anak di bawah umur turut berkempanye, sebelumnya pihaknya sudah memberikan himbauan mengenai kesepakatan tersebut kepada semua tim sukses. Dengan melibatkan anak-anak di bawah umur dan melanggar kesepakatan yang telah ditentukan, ini merupakan pelanggaran.

Sementara itu , Ketua Panwascam Pacet, Endang Suryatna mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dengan melaporkannya ke kantor panwaskab Cianjur.

Ke depan, meminta kepada semua tim sukses pasangan calon bupati dan wabup Cianjur agar mematuhi aturan yang telah ditentukan, terutama tidak melibatkan anak-anak dibawah umur dalam berkampanye ini.