Share |

Satlantas Polres Cianjur Gelar Razia Knalpot Bising

17 Januari 2011, 08:46 WIB

Kegiatan berlalu lintas harus menguntungkan dan memberi kenyamanansemua pihak baik penguna jalan berupa kendaraan atau bagi pejalan kaki juga masyarakat yang melakukan aktivitas di pinggir jalan. Berkaitan dengan hal ini baru-baru ini Satuan Lalulintas (Santlantas) Polres Cianjur mulai menertibkan kendaraan bermotor dengan knalpot bising dan kendaraan yang menggunakan plat nomor tidak sesuai standar. Knalpot yang bukan standar (bising ) ini biasanya style dari anak muda, yang ingin tampil beda tanpa menghiraukan disekitarnya, apakah orang lain suka atau tidak.

Kegiatan ini digelar mulai tanggal 15 Januar 2011, operasi kendaraan bermotor tersebut baik roda dua maupun roda empat. Kepala Satlantas Kapolres Cianjur AKP Gatot Satrio Utomo menuturkan, dari pertama pelaksanaan operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 60 motor.

Selain menggelar razia tersebut juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, seperti STNK ataupun SIM, Kecamatan Gekbrong, merupakan daerah pertama yang menjadi target operasi tersebut, karena Gekbrong merupakan daerah perbatasan antara Cianjur-Sukabumi yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas dan juga rawan pelanggaran lalu lintas.

Dalam operasi tersebut Kapolres mengerahkan sekitar 30 personil dengan dipimpin oleh dua perwira, berhasil mengamankan sekitar 30 motor. beliau menambahkan, operasi kendaraan bermotor ini, bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. juga mengajak masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas. Oleh karena itu , target operasinya adalah daerah yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta rawan pelanggaran lalu lintas.