Share |

Plt.Sekda Cianjur menjadi Inspektur Upacara Pada HUT Ke-61 Satpol PP

03 Maret 2011, 10:41 WIB

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-61 Polisi Pamong Praja Tingkat Kabupaten Cianjur, berlangsung kamis (3/3) di Halaman Pemkab Cianjur, dengan Inspektur Upacara Plt Sekda Drs.Bachrudin Alli mewakili Bupati,dihadiri Ketua DPRD dan Anggota, Unsur Muspida, para kepala OPD serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Cianjur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Sekda mengatakan, polisi pamong praja dibentuk pada tanggal 3 maret 1950 di daerah istimewa Yogyakarta, selanjutnya pada tahun 1960 dibentuk di luar pulau Jawa dan Madura, serta mempunya tugas yang cukup luas yaitu dibidang pemerintahan umum, keamanan, keprajaksaan dan intelejen. Pada dasa awrsa pasca kemerdekaan Republik Indonesia, polisi pamong praja aktif membantu usaha-usaha konsolidasi dan stabilisasi teritorial pada daerah-daerah yang baru diamankan oleh angkatan perang.

Dikatakan, dalam perkembangannya, polisi pamong praja mempunyai peran yang strategis dalam pengelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakan peraturan daerah dan kebijakan-kebijakan kepala daerah.

Menurutnya, dalam melaksanakan kewenangan menegakan peraturan daerah, serta keputusan kepala daerah sebagai salah satu tugas utama yang tentunya tidak semudak membalikan telapak tangan, terlebih dalam melaksanakan kewenangan ini, Satpol PP dibatasi oleh kewenangan represif yang sifatnya nonyustisial.

Oleh karena itu, anggota satuan polisi pamong praja dalam menegakan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah dilapangan, hendaknya berpedoman pada aturan dan bertindak secara professional melalui cara-cara persuasive, simpatik dan edukatif, sehingga sedapat mungkin dihindari penggunaan kekerasan yang dapat menimbulkan kontra produktif di masyarakat.

Akhirnya Bupati meminta kepada seluruh jajaran anggota Polisi Pamong Praja untuk memahami dan menghayati kedudukan sebagai aparatur pemerintah dengan menciptakan hubungan kerja secara terpadu dan serasi dengan aparat penegak hokum lainnya, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi serta ikut membangun bangsa dan Negara melalui terciptanya suatu kondisi yang memungkinkan pemerintah dan rakyat melakukan kegiatan secara aman, tentram, tertib dan teratur.(wn).