Share |

Pj. Bupati Cianjur Resmikan Gedung Baru Kantor Pertanahan Kab. Cianjur

07 April 2011, 09:11 WIB

Pj. Bupati Cianjur Drs. H. Wawan Sofwan, M.Si, Rabu (06/04) meresmikan gedung baru Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cianjur di Kantor BPN Cianjur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Cianjur, unsur Muspida, para Kepala OPD, para Camat serta tamu undangan lainnya.

Pj. Bupati dalam sambutannya mengatakan, merupakan suatu kebanggaan bagi warga masyarakat Cianjur, pada saat ini memiliki gedung baru Kantor BPN yang sangat representatif. Hal tesebut tentu saja harus kita syukuri, karena ada hikmah yang dapat kita ambil dari peristiwa bencana kebakaran beberapa waktu yang lalu. Mudah-mudahan, dengan adanya fasilitas kantor baru ini diharapkan dapat lebih memacu semangat para pegawai Kantor Pertanahan Kab. Cianjur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bidang pertanahan.

Selanjutnya Pj. Bupati menyampaikan Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah dibidang pertanahan secara Nasional, Regional dan Sektoral. Oleh karena itu, dengan diresmikannya gedung baru ini, Kantor Pertanahan Kab. Cianjur diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mampu mewujudkan tanah dan pertahanan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Joyo Winoto, Ph.D dalam sambutannya mengharapkan dengan dibangunnya gedung baru Kantor Pertanahan Kab. Cianjur bisa menghasilkan semangat baru bagi para pegawai Kantor Pertanahan Kab. Cianjur sehingga para pegawai dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Cianjur seperti Interaksi Sosial semakin baik dan urusan-urusan pelayanan pertanahan dipermudah.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur melaporkan pembangunan gedung dananya berasal dari APBN Tahun 2010 sebesar Rp. 3.727.249.00,- dengan luas mencapai 1.800 M2. Pembangunan gedung ini telah dilaksanakan mulai awal bulan Juli tahun 2010 dan telah diselesaikan tepat waktu pada akhir bulan Nopember 2010. Selain itu, Pemerintah juga menganggarkan dana untuk pemulihan data pertanahan berupa penggantian Buku Tanah sebesar Rp. 2 Milyar.(wn/ah)