Share |

Pemberdayaan Perempuan Salah Satu Upaya Mangatasi Masalah Perempuan

14 April 2011, 10:19 WIB

Kaum perempuan merupan salah satu potensi dalam pelaksanaan pembangunan, kaum perempuan merupakan mitra kerja kaum laki-laki, sebab banyak prestasi yang diraih olah kaum perempuan khususnya di Kabupaten Cianjur. Namun disisi lain kaum perempuan juga sering diekploitasi untuk dimanfaatkan khususnya bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Banyak kasus yang memposisikan kaum perempuan sebagi objek penderita. Seperti kasus KDRT, pelecehan seksual, maupun kasus buruh migrant. Di Kabupaten Cianjur, sendiri banyak kasus yang melibatkan kaum perempuan sebagai pihak korban. Melihat realitas tersebut, sudah barang tentu program pemberdayaan terhadap perempuan, merupakan hal yang sangat urgens. Ini mengingat pemberdayaan merupakan jalan keluar, memberikan solusi untuk mengatasi segala bentuk tindakan marjinalisasi terhadap perempuan di kota penghasil tauco dan beras pandan wangi ini. Ketua P2TP2A Istri Binangkit Kabupaten Cianjur, Yana Rosiyana Tjetjep Muchtar Soleh SH, MH, mengatakan, untuk mengatasi hal itu, harus dilakukan langkah kongkrit yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan. Hal ini mengingat akan permasalahan yang ditimbulkan begitu pelik dan krusial. Yakni faktor ekonomi dan sumber daya manusia. Implementasi dari konsistensi serta konsekuensi dari para pelaksananya. Dalam hal ini pemerintah dan stakeholder.

Adapun tujuan dari pemberdayaan perempuan. Yaitu untuk meningkatkan SDM perempuan, agar mempunyai kemampuan, keamanan, guna kemandirian dengan modal kepribadian, dan memiliki rasa tanggung jawab kepada Allah SWT. Disampaikan pula bahwa bentuk program pemberdayaan perempuan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kemampuan. Baik kemampuan bagi pemerintah daerah, maupun kemampun dari para individu yang akan diberdayakan. Pada hakikatnya, program pemberdayaan merupakan upaya untuk mengembangkan potensi seseorang agar potensinya bisa lebih tereksplorasi secara maksimal dan berdaya guna.

Untuk itu kaum perempuan agar selalu responsif terhadap berbagai program pemberdayaan perempuan baik dari pemerintah atau dari institusi lainnya yang dapat meningkatkan potensi dan harkat martabat perempuan, sebab setiap program yang menyentuh masalah perempuan semata-mata untuk meningkatkan potensi SDM perempuan baik secara teknis keterampilan atau wawasan moralitas dan kpribadiannya, sehingga perempuan tidak lagi menjadi obyek penderita dan dieksploitasi secara sewenang-wenang.