Share |

Pj. Bupati Pimpin Upacara HUT ke-49 Satuan Linmas & Peringatan Hari OTDA

20 April 2011, 07:48 WIB

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Satuan Perlindungan Masyarakat dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2011, berlangsung selasa (19/04) di Halaman Pendopo Pemkab Cianjur. Dengan Inspektur Upacara Pj.Bupati Cianjur Drs.H.Wawan Sofwan.M.Si, dihadiri Unsur Muspida, Para kepala OPD, Para Camat serta sejumlah undangan lainnya bertempat di halaman Pendopo kompleks Pemkab Cianjur.

Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj. Bupati Cianjur mengatakan peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Perlindungan Masyarakat kali ini mengambil tema, Satuan Perlindungan Masyarakat Siap Mengemban Tugas Dalam Membantu Memelihara Kamtrantibmas. Tema ini dipilih sangat tepat bila dikaitkan dengan eksistensi Satuan Perlindungan Masyarakat yang sudah terwadahi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Selanjutnya Mendagri menyampaikan penyelenggaraan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten Dan Kota. sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah khususnya dalam penjelasan pasal 13 dan 14 (1) diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih meningkatkan eksistensi dan profesionalisme serta kemampuan manajerial maupun operasional Satuan Perlindungan Masyarakat baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa/Kelurahan, agar lebih mampu merencanakan, mempersiapkan dan menyusun serta mengerahkan potensi rakyat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai perlindungan masyarakat guna dapat mengatasi berbagai bentuk permasalahan yang ada dan sedang terjadi di daerah, seperti kebencanaan, gangguan kamtibmas, sosial kemasyarakatan, serta mampu menunjang berbagai program rehabilitasi pasca bencana maupun pasca konflik, sehingga program perlindungan masyarakat perlu terus diberdayakan dan di tingkatkan perannya dalam kehidupan sehari-hari, dengan demikian kedepan satuan perlindungan masyarakat lebih baik, berkualitas didalam mengemban tugas kenegaraan maupun kemasyarakatan.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan pada hari ini, kita juga memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-XV. Tema peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini adalah. Dengan semangat Otonomi Daerah, kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam pelayanan publik dan inovasi daerah. Peringatan Hari Otonomi Daerah ini dianggap sangat penting dan strategis karena merupakan sarana untuk merefleksikan kembali makna kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang telah dilaksanakan sejak tahun 1999.

Terakhir Mendagri berpesan, tingkatkan tugas dan pengabdian saudara dalam mensukseskan kebijakan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanganan dan penanggulangan bencana serta pemilikadaan secara arif dan bijaksana. Meningkatkan sistem secara proporsional terhadap jajaran aparatur perlindungan masyarakat di daerah, baik pembinaan umum oleh pemerintah, pembinaan teknis oleh pemerintah, provinsi maupun pembinaan operasional oleh pemerintah kabupaten/kota, agar kualitas sumber daya manusia kelembagaan maupun sarana prasarananya dapat terus ditingkatkan. Mendukung program perlindungan masyarakat secara optimal, baik teknis maupun operasional, agar dapat menjadi perhatian di dalam pengalokasian dana melalui APBD. Tingkatkan koordinasi dan komunikasi pada seluruh jajaran pemerintahan baik pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, agar tercipta suatu hubungan kerja dan ajang silaturahmi bagi seluruh jajaran aparatur perlindungan masyarakat di seluruh indonesia. Kita kawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorietasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan jangan lukai hati rakyat dengan perbuatan-perbuatan yang tidak mengarah pada upaya mensejahterakan rakyat, mari kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah, keserasian hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan masyarakat, sehingga tercipta kepemerintahan yang baik di daerah. (wn/ah)