Share |

Disperindag kab.Cianjur Sosialisasi Resi Gudang

02 Mei 2011, 10:01 WIB

Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur bekerjasama dengan Disperindag Jawa Barat, belum lama ini telah menggelar sosialisasi pelatihan pasar lelang dan system resi gudang (SRG) bagi kelompok tani, pengusaha dan koperasi se-Cianjur. Acara tersebut digelar di aula gudang SRG Warungkondang .

Kepala Disperindag kabupaten Cianjur, Drs.H.Moch Ginanjar mengatakan, pasar lelang atau perdagangan dimuka (forward tranding) adalah perjanjian jual beli komoditas dalam jumlah mutu dan tempat tertentu untuk penyerahan barang secara fisik dikemudian hari. Dimana fungsi utama perdagangan tersebut nantinya akan berguna sebagai tempat pembentukan yang transparan (price discovery). Sebab, transakasi dilakukan secara terbuka, sehingga harga komoditas agro akan terbentuk jauh hari sebelum panen atau menanam. Petani produsen dapat memilih komoditas apa yang akan ditanam, dalam hal ini misalnya Kabupaten Cianjur sebagai produk ikon daerah komoditi pertanian beras pandanwangi.

Menurutnya, dengan system resi gudang, pasar lelang sangat erat sekali apabila para petani yang sudah mengikuti pasar lelang atau sebaliknya. Gabah atau beras yang disimpan digudang SRG dapat dijual melalui pasar lelang tersebut. Sementara mengenai resi gudang sendiri, merupakan dokumen atau surat bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang tertentu. Dengan kata lain, yang telah mendapat persetujuan dari Bapppebti.

Dijelaskan, mengenai barang yang dapat disimpan digudang,seperti, gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, dan rumput laut. Selanjutnya tentang barang dalam SRG dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Pemda, instansi terkait atau asosiasi komoditas. Meski begitu, tetap memperhatikan persyaratan pasal 3 SK Mendag No.26 tahun 2007 tentang daya simpan, standar mutu, jhumlah minimum barang yang disimpan. Manfaat dari pasar lelang dan sistem resi gudang sendiri, untuk mensejahterakan taraf hidup petani dan para pelaku usaha, dimana para petani dan pelaku usaha akan memperoleh harga yang kompetitif.

Dia mengungkapkan, manfaat yang akan diperoleh petani dengan SRG ini tak lebih meningkatakan kesejahteraan petani, memberikan modal awal bagi petani bila padinya sudah diresikan dan disimpan digudang. Sedangkan bagi pelaku usaha, akan berdampak pada ketersediaan atas volume dan kualitas supply tersedia sepanjang musim. Sementara itu, Kasie Bina Pasar Disperindag Provinsi Jawa Barat, Bambang menuturkan, resi gudang merupakan slah satu alternative kepemilikan. Yakni seandainya saat panen nanti jika harga gabah jatuh, gabah tersebut biasa disimpan dahulu digudang dengan biaya rendah. Lalu pemilik dari gabah tersebut akan memperoleh sertifikat resi gudang yang dapat dijaminkan ke Bank Pemerintah.(wn/rc)