Kadis Perpajakan,Buka Sosialisasi PP RI No.91 Tahun 2010
04 Mei 2011, 10:26 WIB
Pjs Bupati di wakili Kadis Perpajakan Daerah Kab.Cianjur H.Hilman Kurnia,S.Pd.M.si membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI No 91 Tahun 2010, Rabu ( 4/5 ) di Hotel Cianjur, di hadiri Kepala Dinas Perpajakan Daerah Cianjur serta sejumlah undangan lainya.
Pjs Bupati dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Kadis Perpajakan Daerah mengatakan, pemberian otonomi bagi Pemerintah Daerah telah di laksanakan oleh Pemerintah Pusat. Prinsip Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab bagi pemerintah pada dasarnya adalah untuk membantu Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan pemerintah. Hal ini berkaitan dengan fungsi utama penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai penyedia pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan Pembangunan.
Untuk mencapai masyarakat adil, makmur dan merata berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, di perlukan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Daerah Proposional yang di wujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya Nasional yang berkeadilan serta perimbangan keuangan Pemerintah Pusat Daerah.
Dikatakan sumber-sumber pembiayaanya, dilaksanakan secara Desentralisasi, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain penerimaan pendapatan yang sah sumber pendapatan asli daerah merupakan sumber keuangan daerah dan dapat di gali dari dalam wilayah daerah, hasil pengelola kekayaandaerah yang di pisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Lebih lanjut di katakan Sekda ,Pajak Daerah adalah iuran yang wajib dilakukan oleh orang pribadi atau badan Kepada Daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat di laksanakan berdasarkan peraturan Perundang – Undangan yang berlaku, yang di gunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah.
Pajak Daerah merupakan suatu kewajiban tiap masyarakat demi pemasukan derah dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat, namun dalam pengaturan dan pelaksanaanya harus di pertimbangkan kemampuan membayar masyarakat, Tingakat Perakonomian, Pedapatan Perkapita dan Kondisi Sosiologis lainnya, sehingga pendapatan dari sector pajak tersebut mengena. Semua ini demi tercapainyya tujuan otonomi yang memberdayakan masyarakat dan meningakatkan kesejahteraan masyarakt.
Akhirnya Kadis meminta, agar para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh – sungguh dan seksama, sehingga setelah mengikuti Sosialisasi ini, di harapkan mendapat wawasan pengetahuan yang cukup dan mendapatkan hasil sebagai mana yang diharakan.(WN)
Berita Daerah Lainnya »
- 21/05/2012, 10:07 WIBBupati Hadiri Rapat Kerja Badan Sat Pol PP Kab. Cianjur
- 21/05/2012, 09:51 WIBBupati Cianjur Buka Porseni IGRA Cianjur 2012
- 15/05/2012, 10:52 WIBBupati Cianjur Lantik Pejabat Eselon III dan IV Serta Kepala Sekolah
- 15/05/2012, 10:50 WIBBupati Cianjur Resmikan Kabupaten Cianjur Sebagai Kabupaten Layak Anak
- 11/05/2012, 10:51 WIBWabup Cianjur Lakukan Kunker ke Dinsosnakertrans dan Disdukcapil
- 10/05/2012, 08:41 WIBBupati Resmikan Program Pesantren Terpadu Di Lapas Kelas IIB Cianjur
- 09/05/2012, 09:21 WIBBupati Cianjur Pimpin Apel Di Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur
- 09/05/2012, 09:20 WIBWabup Tinjau Jembatan Putus dan Tempat Pembuangan Sampah Yang Rubuh