Share |

Kabag Sosial,Kesehatan Dan Nakertrans,Buka Sarasehan Kes. Jiwa

10 Mei 2011, 08:37 WIB

Plt.Bupati Cianjur diwakili Kepala Bagian Sosial,Kesehatan,Ketenagakerjaan dan transmigrasi dr.H.Dedih Rydiana,M.Km, belum lama ini telah membuka Sarasehan Pencegahan dan Penanggulangan Masalah kesehatan Jiwa di Cianjur, bertempat di Aula RSUD Cianjur.

Plt Bupati Cianjur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bagian Sosial, Kesehatan, Ketenagakerjaan dan transmigrasi mengemukakan, bahwa proses globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi informasi memberi dampak terhadap nilai – nilai sosial dan budaya masyarakat. Sementara tidak semua orang mempunyai kemampuan yang sama untuk menyesuaikan dengan berbagai perubahan tersebut. Akibatnya, gangguan jiwa saat ini telah menjadi masalah kesehatan global. Akan tetapi banyak orang yang tidak menyadari jika mereka mungkin mengalami masalah kesehatan jiwa, karena masalah kesehatan jiwa bukan hanya gangguan jiwa berat saja. Justru gejala seperti depresi dan cemas kurang dikenali masyarakat sebagai masalah kesehatan jiwa.

. Menurutnya, masalah kesehatan jiwa sangat mempengaruhi produktifitas dan kualitas kesehatan perorangan maupun masyarakat yang tidak mungkin ditanggulangi oleh sektor kesehatan saja. Mutu sdm tidak dapat diperbaiki hanya dengan pemberian gizi seimbang namun juga perlu memperhatikan 3 aspek dasar yaitu fisik/jasmani, mental-emosional/jiwa, dan sosial-budaya/lingkungan.

Dikatakan,gangguan jiwa adalah adanya perubahan fungsi jiwa yang menyebabkan gangguan pada fungsi jiwa, sehingga menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial baik peran dikeluaga maupun masyarakat. Fungsi jiwa yang terganggu meliputi fungsi biologis, psikologis, sosial, spiritual. Secara umum gangguan fungsi jiwa yang dialami seorang individu dapat terlihat dari penampilan, komunikasi, proses berpikir, interaksi dan aktivitasnya sehari-hari.

Sementara itu,Ketua Pelaksana Nurhamid Karnaatmaja melaporkan,tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyadarkan masyarakat terhadap masalah kesehatan jiwa yang ada dimasyarakat, mencegah timbulnya berbagai gangguan jiwa, menanggulangi masalah kesehatan jiwa,memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa dan meminimalkan dampak masalah psikososial dan gangguan jiwa terhadap individu, keluarga dan masyarakat.(wn).