Home|  Kontak Kami|  Peta Situs 05 Februari 2012 | English
 

Profil Cianjur

Pemerintahan

Khas Cianjur

Pariwisata

Perijinan

Layanan Publik

E-Books

Investasi

Legislatif

Peraturan Daerah

Data Daerah

Buku Tamu

Chat Room

Innovative Government Award
Juara Harapan II Website Non BUMN




Kementrian Koordinator Polkam
Pemkab Majalengka
Pemkab Sukabumi
Lembaga Ketahanan Nasional
Departemen Hukum dan HAM
Pemkab Bekasi
Badan Metereologi dan Geofisika
Badan Kepegawaian Negara
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Pemkab Purwakarta
Index
 
     

» Proses Perijinan Investasi

Langkah awal dalam kegiatan investasi di Kabupaten Cianjur terlebih dahulu harus menempuh tahap perijinan. Proses perijinan investasi ini merupakan kebijaksanaan yang bersifat mengatur dan melindungi, tidak saja untuk kepentingan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur tetapi juga untuk kepentingan para investor sebagai bentuk kepastian hukum

Informasi

Informasi peluang investasi untuk menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan, terlebih dahulu dapat diperoleh melalui :

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Cianjur
  2. Kantor Informasi dan Komunikasi
  3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan


Proses Perijinan

IPPT Ijin Lokasi IMB HO/SITU SIPD



Permohonan Ijin

Permohonan ijin disampaikan kepada Bupati Cianjur melalui Sekretariat Perijinan Satu Atap. Surat permohonan ijin rencana kegiatan pemanfaatan lahan berisi antara lain:

  • Data pemohon (nama, umur, pekerjaan, alamat)
  • Maksud dan tujuan
  • Informasi lokasi yang dimohon (dimana,luas,status)
  • Perkiraan biaya investasi yang akan dialokasikan
  • Kesanggupan mentaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Surat permohonan dilengkapi dengan lampiran berikut :

  • Foto copy KTP
  • Foto copy akta pendirian perusahaan dan tanda keangotaan asosiasi yang berlaku (khusus bagi pemohon yang berbentuk perusahaan)
  • Foto copy tanda bukti status tanah
  • Surat keterangan tanah tidak dalam sengketa (diketahui Kepala Desa dan Camat)
  • Peta/gambar situasi lokasi lahan yang dimaksud
  • Surat keterangan tidak keberatan dari tetangga
  • Keterangan laian yang dianggap perlu (untuk kegiatan yang diperkirakan menimbulkan dampak cukup besar dan atau melibatkan banyak pihak harus dilampiri proposal yang menjelaskan kegiatan secara lebih rinci serta kontribusinya terhadap masyarakat setempat dan Pemerintah Daerah)
  • Foto copy NPWP

Tahapan Penerbitan Ijin :




*) Untuk pembangunan bangunan strategis dan kompleks serta tertentu yang dikategorikan dengan itu