Share |

Bupati Cianjur, Serahkan Surat HPK Untuk Pasar Sukanagara

25 Agustus 2010, 09:12 WIB

Bupati Cianjur, Drs. H. Tjetjep Muhtar Soleh, MM belum lama ini telah menyerahkan surat perpanjangan Hak Pakai Kios ( HPK ) kepada para pedagang Pasar Sukanagara Kabupaten Cianjur secara gratis untuk satu tahun ke depan. Dengan harapan para pedagang di pasar Sukanagara dapat menjual kebutuhan sehari- hari atau sembako kepada warga masyarakat tidak terlalu mahal.

Penyerahan surat perpanjangan hak pakai kios ( HPK ) tersebut diberikan secara bertahap, untuk tahap pertama diberikan kepada 48 Orang dan untuk yang lainnya menyusul dikarenakan para pedagang di pasar Sukanagara banyak, kurang lebih sebanyak 200 kios.

Dalam sambutannya Bupati Cianjur Drs. H. Tjetejp Muhtar Soleh, MM menghimbau para pedagang agar selalu menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di lingkungan pasar sebagai wujud dari rasa memiliki. Dan diharapkan juga para pemilik kios dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat sekitarnya. Karena pasar merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.