Share |

RSUD Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Bebaskan Pasien Miskin

01 September 2010, 10:06 WIB

Direktur RSUD Cianjur, dr. H. Suranto, MM saat ini memfasilitasi keluarga kecil dengan SKTM. Artinya, ketika menggunakan kartu tersebut, pelayanan kesehatan pemerintah manapun tidak berhak memungut biaya.

Seperti yang diberikan akhir akhir ini kepada pasangan suami istri miskin asal kampung Cibiuk Desa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu yaitu Sulaeman (23) Sopia Hartati (23), dengan kasus persalinan dan perawatan selama enam hari anak pertamanya, dan akhirnya pasangan muda tersebut bisa bernapas lega. Karena biaya melahirkan dan perawatan selama enam hari akhirnya dibebaskan kemarin.

Hal itu dilakukan setelah tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur melakukan koordinasi dengan manajemen rumah sakit. Koordinasi dilakukan kearah administrasinya saja dengan terlebih dahulu mendata pasien tersebut termasuk kategori miskin atau tidak yang harus digratiskan dalam memperoleh pelayanan kesehatan begitu yang diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr. H. Ratu Tri Yulia H, MKM.

Dan kedepan akan diupayakan tidak ada lagi pasien miskin yang tertahan di rumah sakit karena ketidakmampuan untuk membayar biaya pengobatannya.