Share |

Razia Gabungan Kendaraan Angkutan Kota

27 Januari 2012, 08:22 WIB

Akibat seringnya tindak kriminalitas di dalam angkutan kota sebagimana yang terjadi di kota-kota besar; untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisifasi dini terhadap tindak kriminalitas tersebut. Belum lama ini digelar razia bersama antar kepolisian Cianjur, Dishubkominfo Cianjur serta unsur terkait lainnya.

Untuk persiapan razia gabungan tersebut di pusatkan di halaman kantor Dishubkominfo Cianjur. Sebelumnya para petugas mendapat pembekalan terlebih dahulu dari Kasatlantas Polres Cianjur, Akp Gatot Satrio Utomo, SH., agar pelaksanaan razianya berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Kasatlantas Polres Cianjur menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan razia gabungan ini diantaranya untuk memberikan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat Cianjur dari tindakan kriminalitas di atas kendaraan angkutan kota, juga mengantisifasi tindak kejahatan sedini mungkin.

Adapun kendaraan angkuta kota yang dirazia yaitu masalah kepemilikan surat-surat kendaraan, kaca film yang dipasang di kendaraan angkutan kota yang tidak seuai dengan aturan, razia senjata tajam, serta tes urine bagi pengemudi, untuk mengetes apakah menggunakan zat atau obat-obatan yang dilarang atau tidak.

Para petugas razia gabungan ini, terdiri dari unsur kepolisian (lantas, reskrim dan bagian narkoba), Dishubkominfo serta Dinas Kesehatan, berjumlah sekitar 50 orang.