Share |

Wakil Bupati hadiri Diklat Prajab Gol III

12 Maret 2010, 13:05 WIB

Salah satu fungsi dari Pemerintahan itu, adalah melakukan pengaturan dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif atau aman dan tertib dalam lingkungan masyarakat, yang dikatakan Wakil Bupati Cianjur DR.H.Dadang Sufianto, Drs. MM pada acara Pembukaan Pendidikan dan Latihan Prajabatan golongan III ( tiga ) yang bertempat di Balai Besar Pelatihan Kesehatan ( BBPK ) Ciloto Cipanas Kabupaten Cianjur.

Dikatakan juga, Jika kita atau lembaga yang akan mendirikan bangunan, maka prosedur aturannya harus ditempuh, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita tidak bisa mendirikan sebuah bangunan tanpa terlebih dahulu mengurus untuk memiliki izin resmi mendirikan bangunan dari Pemerintah, baik IMB maupun Amdal, sekalipun seseorang atau yayasan yang menpunyai uang banyak dan hendak mendirikan bangunan untuk sekolah, tetap harus terlebih dahulu melakukan pengecekanatau pengurusan izinnya, tidak bisa sembarangan mendirikan bangunan tanpa izin dari Pemerintah.